Apresiasi BRIN Goes to Villages, Menteri LH: Tak Ada Keadilan Sosial Tanpa Keadilan Ekologis di Desa
- account_circle Redaksi
- calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MERCUSUARNEWS.NET – Jakarta, 4 Juni 2026 – Masa depan Indonesia tidak ditentukan dari kota-kota besar semata, melainkan juga dari kemampuan desa menjaga lingkungan, mengelola sumber daya alam, dan memanfaatkan inovasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, desa harus ditempatkan sebagai pusat pembangunan, bukan sekadar pelengkap dari agenda nasional.
Pandangan tersebut disampaikan Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, saat memberikan keynote speech dalam kegiatan “BRIN Goes to Villages: BRIN Menyapa Desa” yang diselenggarakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di Auditorium Sumitro Djojohadikusumo, Gedung BJ Habibie, Jakarta.
Menteri Jumhur mengapresiasi inisiatif BRIN yang mendorong hasil riset dan inovasi hadir lebih dekat dengan masyarakat desa. Menurutnya, pembangunan yang berdampak harus dimulai dari persoalan nyata yang dihadapi warga sehari-hari.
“Transformasi 5 Pilar Inovasi Mewujudkan Desa Mandiri dan Sejahtera adalah panggilan agar riset turun ke kampung, agar negara hadir bukan hanya di papan pengumuman, tetapi di dapur, di sungai, dan di ruang-ruang hidup masyarakat desa,” kata Menteri Jumhur.
Menurut Menteri Jumhur, desa memiliki posisi strategis dalam menjaga keberlanjutan lingkungan sekaligus mewujudkan keadilan sosial. Sebab, ketika terjadi kerusakan lingkungan, masyarakat desa sering kali menjadi kelompok pertama yang merasakan dampaknya.
“Tidak ada keadilan sosial di Indonesia tanpa keadilan ekologis. Dan tidak ada keadilan ekologis tanpa desa yang berdaulat atas air, tanah, hutan, dan udaranya sendiri. Karena itu, desa bukan halaman belakang pembangunan. Desa adalah halaman depan masa depan Indonesia,” tegas Menteri Jumhur.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Jumhur juga menyoroti Lima Pilar Desa Inovasi yang dikembangkan BRIN, yaitu Smart and Innovative Society, Smart and Innovative Economy, Smart and Innovative Governance, Smart and Innovative Living and Environment, serta Smart and Innovative Heritage. Kelima pilar ini merupakan kerangka pembangunan yang kuat, namun harus berdiri di atas fondasi yang sama, yakni lingkungan hidup yang lestari.
“Saya membaca kelima pilar ini bukan sebagai daftar yang sejajar, melainkan sebagai bangunan yang harus berdiri di atas satu fondasi: lingkungan hidup yang lestari,” ujarnya.
Bagi KLH/BPLH, penguatan desa berbasis inovasi dan keberlanjutan lingkungan merupakan salah satu kunci untuk mencapai pembangunan yang inklusif dan berdaya tahan. Desa yang mampu menjaga kualitas air, tanah, hutan, dan udara tidak hanya menjadi lebih tangguh menghadapi krisis lingkungan, tetapi juga lebih siap menciptakan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
“Tidak ada masyarakat yang cerdas di tengah udara yang kotor, dan tidak ada ekonomi yang sejati di atas tanah yang rusak,” pungkas Menteri Jumhur.
Dengan semangat tersebut, kolaborasi antara riset, inovasi, dan perlindungan lingkungan diharapkan dapat mempercepat lahirnya desa-desa yang mandiri, sejahtera, dan menjadi fondasi kuat menuju Indonesia Emas 2045.
- Penulis: Redaksi
